Pada tanggal 31 Agustus 1963 Kalimantan Utara mencapai pemerintahan sendiri. 1962, Komisi Cobbold didirikan untuk menentukan apakah rakyat Sabah dan Sarawak disukai persatuan yang diusulkan, dan menemukan bahwa serikat umumnya digemari oleh masyarakat. Tokoh masyarakat yang paling etnis Sabah, yakni, Tun Mustapha mewakili umat Islam, Tun Fuad Stephens mewakili non-muslim pribumi, dan Khoo Siak Chew mewakili Cina, pada akhirnya akan mendukung formasi. Pada 16 September 1963 Borneo Utara, seperti Sabah, adalah bersatu dengan Malaya, Sarawak dan Singapura, untuk membentuk Federasi Malaysia independen.
Dari sebelum pembentukan Malaysia sampai 1966, Indonesia mengadopsi kebijakan bermusuhan terhadap Malaya yang didukung Inggris, dan setelah serikat ke Malaysia. Ini perang rahasia berasal dari apa yang Presiden Indonesia Soekarno anggap sebagai perluasan pengaruh Inggris di wilayah tersebut dan niatnya untuk merebut kendali atas seluruh Kalimantan bawah republik Indonesia. Tun Fuad Stephens menjadi menteri pertama Sabah. Gubernur pertama (Yang di Pertuan-Negeri) adalah Tun Mustapha. Sabah mengadakan pemilihan umum pertama negara pada tahun 1967. Hingga tahun 2008, total 11 negara pemilu telah diselenggarakan. Sabah telah memiliki 13 menteri kepala yang berbeda dan 9 yang berbeda Yang Dipertuan Negeri Negeri pada 2009. Awal 1970, pengungsi Filipina dari Mindanao mulai tiba di Sabah sebagai akibat dari pemberontakan Moro berlangsung di wilayah itu. Pada tanggal 14 Juni 1976. Pemerintah Sabah menandatangani perjanjian dengan Petronas, minyak milik pemerintah federal dan gas perusahaan, pemberian itu hak untuk mengekstrak dan memperoleh penghasilan dari minyak bumi yang ditemukan di wilayah perairan Sabah dalam pertukaran untuk 5% dalam pendapatan tahunan sebagai royalti.
Pemerintah negara bagian Sabah menyerahkan pulau Labuan dan 6 nya pulau kecil kepada pemerintah federal Malaysia dan itu dinyatakan sebagai wilayah federal yang pada tanggal 16 April 1984. Pada tahun 2000, ibukota negara bagian Kota Kinabalu diberikan status kota, sehingga kota-6 di Malaysia dan kota pertama di negara bagian. Juga tahun ini, Taman Nasional Kinabalu secara resmi ditunjuk oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia, membuatnya menjadi situs pertama di negara yang akan diberikan penunjukan tersebut. Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pulau Sipadan dan Ligitan, yang diklaim oleh Indonesia, adalah bagian dari Sabah dan Malaysia.
Dari sebelum pembentukan Malaysia sampai 1966, Indonesia mengadopsi kebijakan bermusuhan terhadap Malaya yang didukung Inggris, dan setelah serikat ke Malaysia. Ini perang rahasia berasal dari apa yang Presiden Indonesia Soekarno anggap sebagai perluasan pengaruh Inggris di wilayah tersebut dan niatnya untuk merebut kendali atas seluruh Kalimantan bawah republik Indonesia. Tun Fuad Stephens menjadi menteri pertama Sabah. Gubernur pertama (Yang di Pertuan-Negeri) adalah Tun Mustapha. Sabah mengadakan pemilihan umum pertama negara pada tahun 1967. Hingga tahun 2008, total 11 negara pemilu telah diselenggarakan. Sabah telah memiliki 13 menteri kepala yang berbeda dan 9 yang berbeda Yang Dipertuan Negeri Negeri pada 2009. Awal 1970, pengungsi Filipina dari Mindanao mulai tiba di Sabah sebagai akibat dari pemberontakan Moro berlangsung di wilayah itu. Pada tanggal 14 Juni 1976. Pemerintah Sabah menandatangani perjanjian dengan Petronas, minyak milik pemerintah federal dan gas perusahaan, pemberian itu hak untuk mengekstrak dan memperoleh penghasilan dari minyak bumi yang ditemukan di wilayah perairan Sabah dalam pertukaran untuk 5% dalam pendapatan tahunan sebagai royalti.
Pemerintah negara bagian Sabah menyerahkan pulau Labuan dan 6 nya pulau kecil kepada pemerintah federal Malaysia dan itu dinyatakan sebagai wilayah federal yang pada tanggal 16 April 1984. Pada tahun 2000, ibukota negara bagian Kota Kinabalu diberikan status kota, sehingga kota-6 di Malaysia dan kota pertama di negara bagian. Juga tahun ini, Taman Nasional Kinabalu secara resmi ditunjuk oleh UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia, membuatnya menjadi situs pertama di negara yang akan diberikan penunjukan tersebut. Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pulau Sipadan dan Ligitan, yang diklaim oleh Indonesia, adalah bagian dari Sabah dan Malaysia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar